Tasikmalaya – NN, warga Kp. Badak Paeh Desa Arjasari diamankan Tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) saat menggelar OTT (operasi tangkap tangan) di Pertigaan Kudang Singaparna, Kamis (18/4/2024).
NN diamankan usai kedapatan mengutip uang parkir sebesar 2000 hingga 5000 Rupiah dari pengunjung Toko di Sekitaran Pertigaan Kudang Singaparna
OTT yang dilakukan petugas gabungan sejumlah Instansi terkait tersebut tak hanya mengamankan NN, namun terdapat 1 terduga lainnya dengan inisial UN dengan barang bukti uang sebesar Rp.42.000, -.
“Hari ini Tim Saber Pungli Kabupaten Tasikmalaya yang terdiri dari petugas gabungan Polres Tasikmalaya, Inspektorat, Sat Pol PP, Kejari Kab. Tasikmalaya, Setda Kab. Tasikmalaya dan BPKPD melaksanakan kegiatan OTT di kawasan Alun Alun Singaparna. Dalam kegiatan ini kami berhasil mengamankan 2 terduga pugli dengan inisial NN dan UN ” ujar Wakapolres Tasikmalaya.
“Selain mengamankan terduga, kami juga mengamankan barang bukti uang hasil pungutan liar sebesar Rp.42.000, - ” sambungnya.
“Tentunya kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memanfaatkan situasi ini, dengan melakukan pungutan liar untuk kebutuhan pribadinya masing-masing, khususnya di Kabupaten Tasikmalaya. Mari kita ciptakan Kabupaten Tasikmalaya yang bebas dari pungutan liar.” pungkasnya.